Metode Test untuk mengetahui Tingkat penguasaan peserta didik
Dalam dunia pendidikan, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) perlu memiliki bentuk hasil yang jelas. Sehingga mampu mengacu pada pembelajaran berbasis KTSP.
Menurut Hasan
yang dikutip oleh Mulyasa (2007: 246) pembelajaran berbasis KTSP sedikitnya
dipengaruhi oleh tiga faktor berikut:
1. Karakteristik KTSP, mencakup ruang lingkup KTSP dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.2. Strategi pembelajaran, yaitu strategi yang digunakan dalam pembelajaran. seperti diskusi, pengamatan, tanya jawab, serta kegiatan lain yang dapat mendorong pembentukan kompetensi peserta didik.3. Karakteristik pengguna kurikulum, meliputi pengetahuan, ketrampilan nilai, dan sikap guru terhadap KTSP, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran.
Dalam suatu
pembelajaram, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan
agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Walaupun dari segi pelaksanaannya, Guru sebagai Tenaga Pendidik menuntun peserta didiknya menuju hasil akhir yang meningkat, bukan hanya sebatas tulisan nilai dalam ujian maupun raport. Namun lebih pada kemampuan siswa dalam menginterpretasi materi dan merealisasikannya dalam kehidupan nyata. Sehingga siswa memiliki kemampuan sebagai individual yang tangguh dalam ilmu pengetahuan dan wawasan, serta juga sikap yang sesuai dalam norma dan tatanan masyarakat. Walaupun krisis masyarakat sekarang ini jauh lebih mengerikan dalam membentuk suatu individu atau peserta didik.
Sehingga guru harus mampu mengarahkan siswanya untuk meningkatkan kualitas sebagai anak bangsa yang maju dan berprestasi, bukan hanya sekedar mengajar tanpa disertai kompetensi yang jelas. Sehingga, guru bisa semaksimal mungkin mendidik siswanya dengan metode pembelajaran yang bervariasi dan mengacu pada basis pendidikan secara keseluruhan. Hal ini nantinya bisa melihat apakah ada kemajuan pada pembelajaran siswanya. Dan untuk melihat seberapa jauh siswa menanggapi materi dalam KBM, maka perlu adanya metode mengukur tingkat penguasaan peserta didik.
Mulyasa (2007) mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yaitu pre test (tes awal), pembentukan kompetensi, dan post tes. Ketiga hal tersebut dijelaskan berikut ini:
1. Pre Test (tes awal)
Pada umumnya
pelaksanaan proses pembelajaran dimulai dengan pre test. Pre test ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajagi
proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pre test memegang peranan yang cukup
penting dalam proses pembelajaran.
2. Pembentukan Kompetensi
Pembentukan
kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni
bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik dan bagaimana tujuan-tujuan
belajar direalisasikan.
Proses
pembelajaran dan pembentukan kompetensi perlu dilakukan dengan tenang dan
menyenangkan, hal tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru
dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Proses pembentukan kompetensi
dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental,
fisik maupun sosialnya.
Kualitas
pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Pada
pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ditetapkan adalah minimal 75 % oleh karena itu
setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian
kompetensi peserta didik
dan diikuti rencana tindak lanjutnya.
3. Post Test
Pada umumnya pelaksanan pembelajaran diakhiri dengan
post test. Sama halnya dengan pre test, post test juga memiliki banyak
kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan
kompetensi.
Fungsi post
test antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
- Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre test dan post test.
- Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya.
- Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi.
- Sebagai bahan acuan untuk melakukai perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
Dalam
pengembangan KBM juga perlu didukung oleh iklim pembelajaran yang kondusif
bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses
pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan. Iklim yang
demikian akan mendorong terwujudnya proses pembelajaran yang aktif, kreatif,
efektif, dan bermakna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar