PNS Jual Izin Palsu Ketangkap Basah
Pemerintah Kota Bekasi menangkap tangan sejumlah pegawai negeri sipil
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu yang mengeluarkan izin palsu. “Kalau
terbukti, status PNS-nya bisa dicopot,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.
Rayendra mengaku mempunyai data beberapa pegawai pemerintahan
setempat yang sengaja memalsukan tanda tangan Kepala BPPT Reni
Hendrawati. Tanda tangan palsu itu untuk mengeluarkan sejumlah izin
palsu kepada pemohon. Namun, lebih lanjut, Rayendra belum bisa
menyebutkan identitas pegawai tersebut guna keperluan penyelidikan.
Menurut dia, inspektorat juga memperoleh bukti berupa berkas izin
palsu yang dikeluarkan BBPT melalui modus pemalsuan tanda tangan.
Modusnya, pelaku sengaja menawarkan jasa pembuatan izin secara cepat dan
ringkas dengan menetapkan tarif ilegal sebagai kompensasinya.
Rayendra mengaku bahwa pihaknya sudah memanggil pimpinan BPPT untuk
mengklarifikasi hal tersebut. Pimpinan badan pelayanan itu juga
diperkenankan memberikan sanksi kepada oknum pegawai setempat yang
terlibat dalam kasus tersebut.
Pemanggilan pimpinan BPPT juga untuk menginstruksikan agar temuan
kasus ini dilaporkan ke kepolisian atau kejaksaan. “Ini sudah masuk
ranah pidana,” kata Rayendra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar